Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sindikat pengedar sabu asal Malaysia mulai berani dan terang-terangan memasok sabu ke Sumatera Utara via Bandara Kualanamu International Airport (KNIA).
Beberapa hari lalu, seorang tersangka bernama M Firdaus (31), warga Pulau Penang, Malaysia ditangkap membawa 1,025 kg sabu.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network), awalnya tersangka tiba di Bandara KNIA, Kamis (4/8/2016) lalu dengan menumpangi pesawat Air Asia QZ-105.
Saat berada di bandara, petugas P2 (Pengawasan dan Penindakan) Bea Cukai Bandara KNIA mencurigai tersangka, karena terlihat kesulitan berjalan.
Sejurus kemudian, petugas pun menarik tersangka untuk dibawa ke pos pemeriksaan. Saat dicek fisik secara manual, ternyata di pinggang tersangka terdapat 10 bungkusan kaos kaki hitam, yang di dalamnya terdapat sabu-sabu.
Total sabu-sabu seberat 1,025 kg. Kemudian, petugas Bea Cukai menghubungi petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Kasus ini pun kemudian diambil alih Polda Sumut untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Edi Irwanto ketika dikonfirmasi Tribun membenarkan ada warga negara Malaysia yang diamankan.
Namun, Edi meminta Tribun bersabar karena kasus ini masih dalam pengembangan.
"Memang ada yang diamankan. Namun nanti dulu lah. Itu kan masih pengembangan," katanya kepada Tribun via selular, Sabtu (6/8/2016).
Edi mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumut. Tersangka diduga kuat jaringan pemasok sabu antar negara yang disinyalir bekerja untuk bandar besar Malaysia. (ray/tribun-medan.com)