“Keduanya melakukan setiap transaksi melalui komunikasi ponsel. Adapun DJ menyuruh anaknya DW untuk menjual sabu miliknya,” kata Yusri.
Berdasarkan hasil pengembangan, kata Yusri, tim Prabu dan Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap IW dan TH.
Namun petugas tak menemukan barang bukti dari keduanya. Adapun keempatnya kini ditahan di Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
“Kasus ini masih dalam pengembangan termasuk mencari pemasok barang kepada DW dan DJ,” kata Yusri.(cis)
Baca tanpa iklan