News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Seorang Petugas Keamanan di Bogor

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang sekuriti di Kabupaten Bogor diduga terlibat peredaran narkoba. Ia ditangkap Satnarkoba Polres Bogor di rumah kontrakannya. 

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), sekuriti itu belakangan diketahui berinisial T alias Udin (37).

Pria asal Sumatera Barat ini ditangkap di Jalan Pancasila I, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas mendapatkan narkoba jenis sabu dan ganja di rumah kontrakannya.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah piranti untuk mengonsumi kedua jenis narkoba tersebut.

"Satnarkoba Polres Bogor menangkapnya setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Yusri melalui pesan singkat, Minggu (7/8/2016).

Barang bukti yang disita yakni tiga paket besar, satu paket sedang ganja kering, satu paket sabu, alat isap sabu, empat pipet kaca, dan lainnya. Pihaknya kini mengembangkan asal muasal barang tersebut.

Tak hanya narkoba, kata Yusri, petugas juga menemukan senjata api rakitan dan senjata tajam jenis sangkur. Petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat dan empat buah pelat nomor untuk kendaraan sepeda motor ketika melakukan penggeledahan.

"Diduga tersangka terlibat aksi kejahatan lainnya," kata Yusri.

Berdasarkan hasil keterangan, kata Yusri, sepeda motor dan pelat nomor tersebut diduga hasil curian. Udin diduga bekerjasama dengan dua tersangka lainnya dalam melakukan aksi pencurian tersebu.

Petugas masih menyelidiki hasil temuan dan melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya.

"Barang lain masih diinventarisasi dan dikembangkan," kata Yusri. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini