TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Masih ingat Brigadir Kepala Seladi, anggota Satlantas Polres Malang Kota, Jawa Timur, yang bekerja sambilan sebagai pemulung?
Pria yang mendapat penghargaan karena kejujurannya itu memberikan santunan kepada pemulung sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lowok Doro, Kota Malang, Minggu (7/8/2016).
Santunan yang diberikan oleh Seladi itu berasal dari uang yang diperoleh dari Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) dan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo.
Kedua wakil rakyat itu berjanji memberikan gaji pokoknya kepada Seladi setiap bulan.
"Saya dapat rezeki dari Bapak Ketua DPR RI Akom dan Bapak Ketua Komisi III Bambang yang gaji pokoknya buat saya. Rezeki ini bukan rezeki saya, tapi rezeki panjenengan (kalian) semuanya. Supaya sampeyan (Anda) juga bisa merasakan," katanya kepada sejumlah pemulung di TPA Lowok Doro sesaat sebelum memberikan santunan.
Seladi mengaku mendapat Rp 4,2 juta per bulan dari kedua anggota parlemen tersebut.
Uang tersebut lantas dibagi-bagi ke sejumlah pemulung.
Ada sekitar seratus pemulung di Kota Malang yang mendapat uang dari Seladi.
"Biar sama-sama merasakan. Entah untuk beli lombok atau terasi," ujarnya.
Seladi mengatakan, uang yang diberikan oleh anggota DPR itu bukan hanya rezekinya sendiri, melainkan semua pemulung di Kota Malang.
Menurut dia, pemulung-pemulung tersebut merupakan temannya setelah bertugas menjadi anggota Polri.
"Dari pada saya nikmati sendiri, mending dibagi-bagi. Inginnya saya, semua sama-sama menikmati, merasakan semua sesama teman-teman pemulung," kata dia.
Selama menjalankan tugasnya sebagai polisi, Seladi tidak mau menerima uang pemberian dari warga yang ia bantu.
Untuk mencukupi hidup keluarga dan dirinya, Seladi memilih menjadi pemulung sampah.
Menjadi pemulung ia lakukan setelah tugasnya sebagai polisi selesai.
KOMPAS.com/Kontributor Malang, Andi Hartik