TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tetap saja masih ada calon jemaah haji (CJH) yang membawa barang bawaan tidak semestinya.
Sebuah tas koper terlihat mencurigakan saat melalui X-Ray petugas Embarkasi Surabaya, Selasa (9/8/2016) sore. Setelah dibuka, betapa kagetnya petugas itu.
Tas koper atas nama Abdullah Salam, asal Des Candi Burung, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Petugas mendapati 18 kotak kardus berisi obat kuat. Ada di antara belasan kardus-kardus itu juga ada jamu. Inilah yang kerap disebut ramuan Madura.
Bawaan aneh dan dilarang itu diselipkan di antara barang bawaan lainnya.
"Ya semacam obat kuat. Tidak tahu ini untuk apa," kata petugas pemeriksa dari Bea Cukai Juanda dan Avsec Bandara Juanda.
Obat-obat kuat itu selain berupa jamu bubuk juga kapsul. Di antara obat kuat itu tertulis merek Wan Tang. Pada kardusnya bergambar harimau dan naga.
"Selain itu, kami juga menemukan rumput fatima," kata Sutarno, Sekertaris PPIH Embarkasi Surabaya.
Salam mengaku hanya dititipi oleh tetangga. "Kami diminta bawakan jamu-jamu ini untuk mukiman di Makkah (warga yang menetap di Makkah)," kata Salam.
Tidak jelas manfaat dari obat-obat kuat itu. Panitia sebenarnya sudah melarang membawa bawaan aneh-aneh begitu. Hanya akan disita petugas. Sementara, jemaah tetap boleh berangkat.