Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polres Way Kanan menangkap tersangka begal motor bernama Hendri Efendi (22) di jalan di Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung, Rabu (10/8/2016).
Hendri ditangkap usai membegal sepeda motor milik Irdiawan (33).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, tersangka beraski bersama satu rekannya yang berhasil melarikan diri.
“Tersangka melukai korban lalu merampas sepeda motornya,” ujar dia, Rabu.
Dari Hendri, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru tajam, dan motor Honda Beat tanpa plat nomor kendaraan.
Sulis menerangkan, kejadian ini bermula ketika korban melintas di jalan lintas Sumatera Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu.
Di tengah jalan, datang dua tersangka memepet motornya ke motor korban. Sulis mengatakan, kedua tersangka menodongkan senjata api ke korban lalu merampas sepeda motornya.
Para tersangka juga menusuk korban menggunakan senjata tajam di bagian bawah ketiak.
Polisi yang mendapat informasi adanya aksi pembegalan itu melakukan pencarian.
Menurut Sulis, personel yang sedang melakukan pengamanan di wilayah jalan sawitan menuju Pisang Baru, melihat dua sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan.
Polisi mengejar kedua sepeda motor itu. “Satu orang berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motor. Satu tersangka lainnya tertangkap setelah dikepung petugas,” ujar Sulis.