News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buron Kasus Pembunuhan Ini Diamankan Saat Bertemua Anak dan Orangtua

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede saat mengintogerasi Hermansyah (45), tersangka kasus pembunuhan yang buron dan akhirnya berhasil dibekuk petugas ketika gelar perkara di Polresta Palembang, Kamis (11/8/2016).

Laporan Wartawan Sripoku Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG - Dua tahun menjadi buronan polisi karena terlibat kasus pembunuhan Hermansyah (45) akhirnya berhasil dibekuk.

Ia ditangkap saat pulang ke Palembang karena kangen berkumpul dengan keluarganya. 

Namun, ia tidak menyangka dirinya dikepung petugas dan langsung diamankan.

"Saya pulang ke Palembang karena kangen dengan anak-anak dan orangtua. Saya sudah ada di Palembang sejak bulan puasa," ujar Hermansyah di Mapolresta Palembang, Kamis (11/8/2016).

Hermansyah dibekuk petugas Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang pimpinan AKP Robeth P Sihombing, di rumahnya kawasan Jalan Temon Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Rabu (10/8/2016) malam. ‬

Hermansyah merupakan salah satu pelaku terhadap korban Pariska di parkiran Museum SMB II kawasaan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, pada Agustus tahun 2014.

Korban dikeroyok lima pelaku termasuk Hermansyah. Korban tewas dengan kondisi luka tusuk dan luka bacok akibat terkena senjata tajam (sajam).

Dalam pelariannya selama buron, Hermansyah mengakui, setelah kejadian dirinya langsung kabur ke luar kota dan berpindah-pindah.

Bahkan Hermansyah merantau ke Jakarta dan sempat menjadi pemulung.

"Setahun di Jambi dan terus ke Jakarta. Selama di Jakarta saya jadi pemulung untuk menyambung hidup," ujar Hermansyah.

‪Terkait pembunuhan yang melibatkan dirinya, berawal saat dirinya sedang berjualan di kawasan BKB dan  datang korban untuk membeli rokok.

Namun korban membayar menggunakan uang palsu (upal) sebesar Rp 50 ribu. ‬

"Dia (korban) beli rokok setengah bungkus, tapi bayarnya pakai uang palsu. Ketika saya meminta dikembalikan barang yang dibelinya, dia tidak mau. Jadi, saya mengajak dia untuk ke pos polisi, dia tidak mau, malah mengeroyok saya bersama teman-temannya," ujarnya.

Lantaran dikeroyok, Hermansyah pun memanggil lima temannya yakni Fernando yang sudah menjalani hukuman, CH, OK, serta IS yang hingga saat ini masih buron.

Sehingga terjadilah perkelahian diantara kedua kelompok tersebut. ‬

"Saya hanya membacok satu kali dan itu terkena di tangannya. Saya tidak tahu yang menusuk korban, karena saya juga dipukuli," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, tersangkan dibekuk atas kasus pembunuhan yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2014.

"Total pelaku ada 5 orang, dua sudah diamankan termasuk tersangka HR, sementara tiga orang lagi masih dalam pengejaran. Pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 15 taahun penjara," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini