TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Kepala Dinas Tata Ruang dan Kebersiahan Kabupaten Jeneponto, Nasir Joha, terlihat asik berfoto selfi dengan Direktur PDAM Kabupaten Jeneponto, Amri Mahadi saat sidang paripurna DPRD Jeneponto berlangsung.
Sidang yang berlangsung di ruang DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (11/08/2016) tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jeneponto.
Ada lima poin Ranperda Inisiatif DPRD Jeneponto yang dibahas dalam sidang tersebut.
Ranperda Corporite Social Rensponsibity (CSR) perusahaan, Perlindungan anak dan perempun, pemekaran wilayah desa, pornografi dan porno aksi serta Laporan keuangan desa.
Rencanya kelima ranperda inisiatif DPRD Jeneponto tersebut akan diserahkan ke eksekutif dalam hal ini Pemkab Jeneponto.
Selain itu sejumlah kursi anggota DPRD Jeneponto terlihat kosong dalam sidang tersebut.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin Makkamula yang di dampingi, Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu fan wakil ketua satu DPRD Jeneponto Paris Yasir.