News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibas Disambut Hangat Saat Sosialisasi RUU Kebudayaan di Ponorogo

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angoota Komisi X DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) didaulat menaikin kepala Singa Reog saat ingin melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan di Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (11/8/2016).

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Anggota Komisi X DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, disambut hangat pelaku seni dan warga desa saat ingin melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan di Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (11/8/2016).

Para pelaku seni dan warga tampak tumpah ruah ke jalan utama desa sampai dengan di titik pusat acara menyambut kedatangan putra Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ibas, sapaan akrabnya, juga didaulat untuk menaiki kepala Singa Reog. Begitu ia berada di kepala Singa Reog, tabuham gamelan pun mengiringi sampai ke titik acara.
Sambutan yang hangat dari warga desa tersebut, membuat Ibas tidak bisa menutupi ekspresi rasa haru dan kegembirannya kepada warga.

“Saya senang karena sampai di sini desanya bersih dan rapi. Saya merasa terharu dan senang dengan kehangatan sambutan ini," ]\kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini mengawali sambutannya.

Karena kebersamaan itu kata dia ,merupakan salah satu hal yang positif untuk membangun desa agar lebih baik lagi ke depannya. "Terlebih saya melihat, tampak sekali kekompakan dan kebersamaan seluruh warga desa. Semoga rasa kebersamaan warga desa ini terus dipertahankan," tandasnya.

Sosialisasi RUU Kebudayaan ini adalah yang kedua dalam mengisi masa reses, setelah sehari sebelumnya Ibas juga melakukan sosialisasi di di Aula Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, .

Sejumlah paguyuban seni budaya, seperti Paguyuban Pepadi (Persatuan Pedalangan Indonesia) Kabupaten Ponorogo, Paguyuban Permadani (Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia), Paguyuban Seni Campur Sari Kabupaten Ponorogo, Paguyuban Seni Hadroh Campur Sari Kabupaten Ponorogo, Paguyuban Seni Reog Kabupaten Ponorogo dan Paguyban Seni Tari Gambyong Kabupaten Ponorogo menghadiri acara.

Ibas kembali menegaskan, dengan adanya Rancangan Undang-Undang Kebudayaan yang kemudian nantinya menjadi Undang-Undang Kebudayaan diharapkan mampu membantu pengembangan kebudayaan di Indonesia. “Dengan demikian selain langkah pelestarian diharapkan peraturan yang digodok tersebut mampu memproteksi kebudayaan sebagai cikal bakal suatu bangsa,” tandas Ibas.

Menurut wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur VII ini, RUU Kebudayaan adalah sebagai penguatan hak berkebudayaan, pembangunan jati diri dan karakter bangsa, pelestarian sejarah dan budaya. Ditandaskan, sosialisasi dilakukan mempunyai satu arah kedepan untuk mempertahankan khasanah budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.

“Untuk itu peran pendidik serta tokoh masyarakat sangat sentral untuk mempertahankan kebudayaan yang dimiliki bangsa ini secara universal berlandaskan dari masyarakat yang madani dan menjadi asset yang harus dilestarikan. Untuk itu saya berharap pelestarian kebudayaan ini bisa dilakukan sejak usia dini,” papar ayah dua putra dari perkawinannya dengan Aliya Baskoro Yudhoyono ini.

Selain itu juga ada pembinaan kesenian, pengembangan industri budaya, penguatan diplomasi budaya, pengembangan Pranata SDM kebudayaan serta sarana dan prasarana budaya.

Ibas pun mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada para remaja dan Karang Taruna Desa Gelang Kulon yang mau melestarikan seni budaya tradisional, berupa seni karawitan, tari gambyong dan reog. "Dan menjadi kewajiban kita semua untuk mendorong generasi muda untuk terus mempelajari dan melestarikan seni budaya tradisional," pungkas Ibas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini