Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus jambret.
Polisi menembak kaki kedua tersangka karena berupaya kabur saat akan ditangkap.
Dua tersangka adalah Fikri (23) dan Nanda (25). Mereka adalah warga Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap kedua tersangka saat menunggu temannya di pinggir jalan.
Dery menerangkan, ketika itu tim reserse sedang melakukan kontrol wilayah dan melihat kedua tersangka.
"Tim melihat kedua orang yang yang ciri-cirinya sama dengan target operasi. Tim mendekati keduanya. Melihat didatangi polisi, mereka melarikan diri," kata Dery, Minggu (14/8/2016).
Tim opsnal mengejar kedua tersangka. Menurut Dery, Nanda dan Fikri berupaya menabrak anggota yang mengadang.
"Tim opsnal melumpuhkan keduanya dengan menembak di bagian kaki," ujar Dery.