Laporan Wartawan Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus dugaan pencurian jaringan tubuh berupa cuping hidung pasien bernama Wakiyah, warga Jragan I, Poncosari, Srandakan, akhirnya selesai.
Pihak keluarga tidak lagi menuntut Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati yang sebelumnya dianggap lalai karena telang membiarkan cuping hidung Wakiyah hilang.
Perdamaian ini ditandai dengan penyerahan tali asih dari pihak RSUD Panembahan Senopati kepada keluarga.
Kepala Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Bambang Priyana, menjelaskan penyelidikan kasus dugaan pencurian cuping hidung ini sudah dihentikan. Pihak keluarga dan RSUD Panembahan Senopati sepakat berdamai.
“Ada pencabutan laporan, sehingga kasus ini tidak diteruskan,” kata Bambang saat dihubungi.
Dia menambahkan, keluarga sudah menerima kondisi jasad pasien. Sehingga, ada pencabutan laporan dalam kasus ini.
Meski, sebelumnya pihak korps Bhayangkara ini telah melakukan pra rekontruksi kasus ini dan meminta keterangan pada beberapa saksi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Semesta sebagai kuasa hukum keluarga almarhumah Wakiyah, Retna Susanti, mengatakan perdamaian antara pihak keluarga dan RSUD Panembahan Senopati terjadi pada Ramadan.
Retna tidak hafal persis tanggal perdamaian kedua belah pihak. Akan tetapi pihak keluarga meminta adanya pencabutan kuasa dari Retno.
“Kalau tidak salah pertengahan bulan puasa menjelang Lebaran. Keluarga minta pencabutan surat kuasa ke saya. Kasus ini sudah berakhir damai,” kata Retna.
Berakhirnya kasus dugaan pencurian jaringan tubuh yang sebelumnya sempat menjadi berita hangat ini, tak lain karena sikap keluarga yang akhirnya tidak berniat lagi menempuh jalur hukum.
Pihak keluarga memang beberapa kali didadatangi pihak RSUD Panembahan Senopati yang mengajak damai dan kasus ini tak diteruskan.
Saat itu Direktur RSUD Panembahan Senopati, I Wayan Sudana, hendak pindah ke Sanglah, Bali. Sehingga, butuh ada segera kepastian. Di sisi lain, keluarga almarhumah Wakiyah merupakan keluarga tak mampu.
“Dia juga butuh bersih secara nama untuk karier. Sehingga, berlanjutlah dengan perdamaian ini. Di sisi lain, Polda juga capek mungkin dengan kasus ini,” kata dia.
Retna tak tahu menahu ujung kesepakatan damai ini, termasuk adanya tali asih dari RSUD Panembahan Senopati dalam kesepakatan damai ini. Menurut dia, hanya keluarga yang mengetahui.
Bebas Berkeliaran
Disinggung, “penjahat” pencurian organ yang masih bebas berkeliaran dengan adanya perdamaian ini, Retno tidak menampiknya.
Memang, dengan adanya perdamaian itu, ada sisi hukum dan pengungkapan yang akhirnya tertutup. Selain itu, kebobrokan fasilitas kesehatan pun menjadi tidak terungkap.
“Hanya saja, sekarang sudah ada perubahan dari RSUD. CCTV sudah dipasang. Pelayanan juga menjadi lebih baik dan lebih ramah,” kata Retna.
Tali Asih
Dikonfirmasi secara terpisah, Humas RSUD Panembahan Senopati I Nyoman Gunarsa menjelaskan, perdamaian antara pihak keluarga dan RSUD sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Polda DIY pun ikut memfasilitasi perdamaian ini.
“Perdamaian ini ada karena saling memahami satu sama lain. Keluagar juga tidak saling menyalahkan. Memang kami ada tali asih sebagai rasa empati dan duka pada keluarga,” papar dia.
Pihaknya menegaskan sudah melaksanakan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani pasien Wakiyah ini Pascaperistiwa itu pihak rumah sakit mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan kesehatan.
Ketika kasus ini muncul, keluarga menuding RSUD Panembahan Senopati telah mencuri organ tubuh Wakiyah yang sudah meninggal pada 30 Januari 2016. Saat itu pihak rumah sakit menawarkan memandikan jenazah, tapi keluarga menolak.
Jenazah lalu dibawa pulang dan tidak ada satu pun pihak keluarga yang melihat jenazah saat itu. Sesampainya di rumah, pihak keluarga bermaksud memandikan jenazah.
Saat keluarga membuka penutup jenazah, diketahui cuping hidung Wakiyah yang sebelah kiri telah hilang. Hingga akhirnya, kasus ini sempat dilaporkan ke Polda DIY.