Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pelajar SMK di Semarang tertangkap membuat uang palsu dan mengedarkannya beberapa daerah termasuk Yogyakarta.
Kapolsek Depok Timur, AKP Andrey Valentino, mengatakan penangkapan terhadap IA (16), warga Banyumanik, berawal dari penangkapan dua pengedar uang palsu di area Sleman.
Kedua pelaku yang diamankan yaitu Dihan (20) seorang mahasiswa dan Abdur (18) seorang pelajar, warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Mereka mau membeli rokok, penjualnya tahu kalau uangnya palsu terus ditanya malah lari," cerita Andrey kepada wartawan, Senin (15/8/2016).
Penjual kemudian memanggil warga dan mengamankan kedua pelaku, lalu membawanya ke Polsek Depok Timur, Selasa (2/8/2016).
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Alfano Ramadhan, menambahkan pihaknya langsung mengembangkan kasus ini dan mengarah kepada pelaku IA yang tinggal di Semarang.
Setelah melakukan penyelidikan di Semarang dan hasilnya positif, polisi menangkap IA di rumahnya.
Polisi mengamankan alat sablon, cat, tiga unit printer, ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu. Juga beberapa lembar uang palsu yang belum dipotongi.