News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar SMK Mengotaki Pencetakan dan Pengedaran Uang Palsu di Yogyakarta

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Depok Timur AKP Andrey Valentino dan Kanit Reskrim Iptu Alvano Ramadhan menunjukkan uang palsu yang disita dari tersangka IA (16) di Sleman, DIY, Senin (15/8/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pelajar SMK di Semarang tertangkap membuat uang palsu dan mengedarkannya beberapa daerah termasuk Yogyakarta.

Kapolsek Depok Timur, AKP Andrey Valentino, mengatakan penangkapan terhadap IA (16), warga Banyumanik, berawal dari penangkapan dua pengedar uang palsu di area Sleman.

Kedua pelaku yang diamankan yaitu Dihan (20) seorang mahasiswa dan Abdur (18) seorang pelajar, warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Mereka mau membeli rokok, penjualnya tahu kalau uangnya palsu terus ditanya malah lari," cerita Andrey kepada wartawan, Senin (15/8/2016).

Penjual kemudian memanggil warga dan mengamankan kedua pelaku, lalu membawanya ke Polsek Depok Timur, Selasa (2/8/2016).

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Alfano Ramadhan, menambahkan pihaknya langsung mengembangkan kasus ini dan mengarah kepada pelaku IA yang tinggal di Semarang.

Setelah melakukan penyelidikan di Semarang dan hasilnya positif, polisi menangkap IA di rumahnya.

Polisi mengamankan alat sablon, cat, tiga unit printer, ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu. Juga beberapa lembar uang palsu yang belum dipotongi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini