News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembawa Sabu Satu Kilogram Diupah Rp 20 Juta

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu asal Medan, Sumatera Utara.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.CM, LAMPUNG - Dijanjikan uang Rp 20 juta jika sukses mengirimkan satu kilogram sabu menyebabkan Mawardi tidak berfikir panjang menerimanya.

"Saya baru dikasih Rp 5 juta. Sisanya Rp 15 juta diberikan apabila sabu sudah terkirim ke seorang di Lampung," papar Mawardi.

Mawardi menuturkan, pemilik sabu itu adalah orang Aceh berinisial BG yang dikenalnya  melalui telepon seluler.

Ia mengatakan, BG menyuruhnya mengantar sabu 1 kg ke Lampung.

"BG menyuruh saya mengambil sabu itu di Medan," ujarnya, Senin (15/8/2016).

Mawardi mengaku tak kenal dengan tersangka Ferry, yang menunggunya untuk menerima sabu tersebut.

Tersangka mengaku baru sekali ini mengantarkan kristal haram.

Petugas BNN Provinsi Lampung menangkap Mawardi dan Ferry saat akan transaksi di jalan lintas Sumatera di depan Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini