News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengketa Tanah TNI AU

Prananda Paloh: POM TNI AU Harus Segera Selidiki Kasus Prajurit Pukuli Warga Medan Polonia

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prananda Surya Paloh, Anggota Komisi I DPR RI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentrok warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia dengan TNI Angkatan Udara yang berlatar perebutan lahan, telah menimbulkan korban.

Atas kejadian itu, anggota Komisi I DPR RI, Prananda Surya Paloh meminta semua pihak untuk menahan diri dan melakukan evaluasi serta instrospeksi.

Selain itu menurut anggota DPR yang berasal dari Dapil Medan Baru itu, pihak masyarakat dapat menyerahkan kasus ini pada proses hukum dan perjuangan melalui media.

"Tanpa harus melakukan tindakan fisik," ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (15/8/2016).

Sementara itu pihak TNI AU yang merasa harus menjaga keutuhan teritorial pangkalan, juga membutuhkan pihak Kepolisian yang sudah terlatih dalam Dalmas.

Sehingga tidak perlu terulang hilangnya nyawa warga negara yang seharusnya dilindungi.

"Hal ini perlu kita sesali dan perlu mendapatkan perhatian khusus, dengan penyelidikan POM TNI AU atas kelalaian prajurit yang telah menyalahi aturan dan segera diakukan ke mahkamah militer," tegas putera pendiri dan ketua umum NasDem Surta Paloh ini.

Ia juga mengimbau, agar diatur kembali tata pengamanan antara TNI dengan Polri dalam menyelenggarakan pengendalian masyarakat di fasilitas militer.

Terutama dalam masa proses pengadilan dan pasca, karena dibutuhkan sebuah operasi penertiban yang manusiawi dan tidak boleh membahayakan siapapun.

Kecuali tentu, kata dia, jika ada penyerangan bersenjata, disitu dibenarkan TNI dan Polri melakukan pembelaan diri.

"Demikian agar Panglima TNI AU melakukan koordinasi dengan Kapolri. Dan penyelidikan POM bisa segera dimulai," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini