Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAHSAREAL - Satu dari lima wanita negara asing yang diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor mengaku sebagai pekerja seks komersial.
"Satu orang sudah mengaku bahwa dirinya bekerja sebagai PSK, namun untuk keempat lainnya belum bisa dipastikan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor, Herman Lukman, Senin (15/8/2016).
Wanita yang mengaku sebagai PSK itu mematok harga tinggi untuk sekali berhubungan. Harganya melebihi tarif yang biasa dipatok PSK lokal di kawasan Puncak, Bogor.
"Dari lima wanita itu tadi satu orang sudah mengakui bahwa bekerja sebagai PSK. Dia juga mengatakan tarifnya Rp 3 juta dalam sekali kencan," sambung dia.
Herman menambahkan, dari seseorang yang sudah mengakui pekerjaannya itu mengatakan pelanggannya merupakan orang luar Indonesia.
Mereka diamankan di dua tempat yang berbeda. Petugas juga turut menangkap seorang pria diduga kuat sebagai perantara kelima wanita, dua di antaranya asal Maroko.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor sudah mengintai mereka selama dua minggu. Rupanya, kelima wanita ini menyewa vila di Puncak seharga 50 juta untuk satu tahun.
Hasil penggerebekan pada Senin dini hari itu petugas mengamankan tujuh buah telpon genggam dan dua buah paspor Maroko serta bukti pengiriman uang puluhan juta.