Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satgas gabungan Karlahut Polres Kampar mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan pembakaran lahan di di Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kbaupaten Kampar, Kamis (18/8/2016).
Tersangka bernama Khaidir diamankan di lokasi kebakaran dengan barang bukti sebuah mancis (korek gas).
Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui telah melakukan pembakaran lahan dengan alasan akan menanam pepaya dibekas kebakaran tersebut.
"Awalnya kita mendapatkan laporan lahan yang terbakar di Desa Kualu, Tambang. Kemudian tim bergerak ke lokasi untuk memadamkan api. Dilokasi itu pula ditemukan tersangka," terang Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi.
Setelah memastikan dari pengakuannya, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kondisi lahan yang terbakar merupakan tanah mineral. Tersangka akan membuka kebun namun ingin dengan cara instan yakni membakarnya," papar Edy.(*)