Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DA (16) dan AR (14), pelajar sekolah menengah pertama asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, nekat mengedarkan sabu di Sengkang.
"Ini sangat memprihatinkan, mereka digaji Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu untuk menjual sabu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera di Polda Sulsel, Makassar, Kamis (18/8/2016).
Anggota Satresnarkoba Polres Wajo meringkus dan menyita empat sachet sabu dari DA dan AR. Keduanya ditangkap di Jalan Nangka Nomor 30, Lamaddukeleng, Tempe Kota Sengkang, Jumat (5/8/2016) petang.
Melihat kasus ini, Barung menjelaskan, saat ini bandar narkoba sudah melibatkan pelajar sekolah untuk mengedarkan narkoba.
"Ini yang perlu diawasi oleh kita, oleh masyarakat di lingkungan sekitar dan setiap orangtua bahwa saat ini memang darurat narkoba," jelas Barung.