Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dari 19 kasus narkoba yang diungkap Polresta Bandar Lampung, ada 26 tersangka yang ditangkap.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, dari 26 tersangka itu kebanyakan pengedar.
Rinciannya 15 kasus dengan 20 tersangka pengedar dan empat kasus yang melibatkan kurir dengan enam tersangka.
"Untuk bandar belum bisa kami sentuh karena memang kebanyakan pengedar dan kurir," ujar Hari, Senin (22/8/2016).
Menurut dia, para tersangka tersebut semuanya dewasa. Hari mengatakan, kebanyakan para tersangka yang ditangkap bekerja sebagai wiraswasta yaitu delapan orang.
Selanjutnya adalah buruh tujuh orang, swasta lima orang, tuna karya lima orang, dan mahasiswa satu orang.(*)