Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Karena kerap meresahkan, sejumlah juru parkir liar dan calo SIM di depan kantor Satuan Lalulintas Polresta Medan diamankan Satuan Sabhara Polresta Medan.
Sedikitnya 20 orang diboyong untuk didata dari Jl HM Said dan Jl Adi Negoro.
"Mereka yang kami amankan ini merupakan jukir liar dan calo SIM. Razia kali ini kami lakukan karena kerap mendapat keluhan masyarakat," kata Kasat Sabhara Polresta Medan, Senin (22/8/2016).
Menurut Siswandi, beberapa jukir liar ini ada yang merangkap sebagai calo. Selama ini, banyak warga yang tertipu dengan ulah para calo tersebut.
"Kami akan terus memantau lokasi tersebut. Sehingga, masyarakat yang mengurus SIM tidak terganggu dengan ulah para calo," ungkapnya.
Dari pantauan Tribun, mereka yang diamankan ini didata. Tiap orang kartu tanda penduduknya (KTP) diambil dan dicatat.
"Apabila kedepannya tertangkap lagi, tentu akan kami proses. Kami lihat juga apakah mereka yang diamankan ini pernah terlibat tindak pidana atau tidak," kata Siswandi.(ray)