Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan sempat terdiam mendengarkan pernyataan empat orang tersangka narkoba yang mengaku mendapatkan barang bukti dari wilayah Kampung Dalam, Pekanbaru.
Padahal empat orang tersangka hasil pengungkapan dari polsek yang berbeda, yakni Polsek Rumbai Pesisir, Payung Sekaki.
"Wah ini (pengungkapan narkoba) harus dikembangin (dilakukan penyelidikan mendalam). Empat-empatnya (tersangka) mengaku mendapatkan barang bukti dari Kampung Dalam," ujar Kapolresta sebelum memulai ekspose mingguan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin (22/8/2016).
Kapolresta kemudian meminta Polsek Senapelan untuk melakukan penyelidikan intensif terkait pengakuan para tersangka.
"Cari cara bagaimana bisa mengungkapnya. Harus ada rumusan yang tepat," ujar Toni.
Seperti biasa sebelum memimpin ekspose mingguan, Kapolresta terlebih dahulu melkukan cek umur masing-masing tersangka.
Dari 22 orang yang dihadirkan tidak didapatkan tersangka dibawah umur.
Selanjutnya Kapolresta menanyai beberapa tersangka.
Salah satunya yang terkait kasus narkoba.
Ada empat orang yang dihadirkan.
Satu persatu Kapolres menanyakannya.
Hasilnya, keempatnya mengakui bahwa mendapatkan barang ilegal tersebut dari wilayah kampung dalam.
"Rumahnya berbeda-beda pula. Ini harusnya bisa diselidiki," pungkas Kapolresta. (*)