Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komandan TNI AU Lanud Soewondo, Kolonel Arifien, memastikan akan menghukum anggota Paskhas yang terlibat menganiaya wartawan dan warga beberapa waktu lalu.
"Tidak usah khawatir, TNI AU tidak keluar hukum. Kami akan melaksanakan semua keputusan itu (menghukum anggota yang bersalah)," ungkap Arifien saat menerima Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers dan Tim Advokasi Pers Sumut di Lanud Soewondo, Selasa (23/8/2016).
Apapun yang dibutuhkan Tim Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers dan Tim Advokasi Pers Sumut akan diberikan oleh TNI AU. Ia mengatakan, pihaknya sejauh ini turut mencari data valid di lapangan.
"Kami akan memeriksa anggota kami sendiri maupun mencari data di lapangan. Atas nama Lanud, saya mohon maaf," sambung dia.
Soal adanya indikasi penyidik POM TNI AU menghalang-halangi laporan korban kekerasan, Arifien membantahnya. Ia memastikan TNI AU sama sekali tidak pernah mempersulit laporan masyarakat.
"Kami bukan bermaksud membela diri. Tentunya laporan itu akan diproses penyidik (POM TNI AU)," sambung Arifien.