TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo mengatakan David James Taylor dan Sara Connor tidak kabur usai melakukan penganiayaan berujung kematian Aipda Wayan Sudarsa.
David dan Sara memang hendak keluar dari home stay tempatnya menginap di Kubu Kauh Kuta, Badung Bali.
Keduanya memilih tinggal di Jimbaran, sebelum ditangkap di sekitar Konsulat Jenderal Australia di kawasan Renon, Denpasar Bali, 19 Agustus lalu.
"Mereka tidak kabur. Dan memang saat itu akan pergi," katanya, Rabu (24/8/2016).
Menurut Kapolresta, selama Rabu dan Kamis tertangkap, mereka ke Jimbaran di home stay itu, karena memang tempat lebih tenang.
Sebab home stay sebelumnya tidak tenang karena ada orang meninggal di Home Stay Kubu Kauh, Kuta itu.
"Ya mereka tidak kabur. Karena memang mencari ketenangan. Tapi setelah ada telepon dari Australia tentang Sara, ada upaya penghilangan barang bukti," tandasnya. (ang)