Laporan Wartawan Pos Kupang, Apson Benu
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU -- Penderita gangguan jiwa atau orang gila berkeliaran di Kefamenanu, Ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu terjadi karena belum ada tempat penampungan khusus yang disediakan pemerintah untuk mereka.
Demikian pengakuan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten TTU, Simon Soge ketika ditemu di ruang kerjanya, Kamis (25/8/2016).
"Di Kabupaten TTU terdapat kurang lebih 100 orang tidak waras. Ini menjadi skala prioritas perhatian pemerintah. Tahun ini mereka akan mendapatkan bantuan stimulan terkait gizi dan lainnya," kata Simon Soge.
Menurut Simon, untuk kebutuhan jangka pendek pemerintah daerah akan mendirikan rumah singgah untuk menampung orang gila yang berkeliaran di dalam kota tersebut.
"Kalau kita punya rumah singgah kita bisa amankan mereka," katanya.
Simon Soge mengimbau kepada masyarakat setempat agar tidak memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa atau gila. "Pasung orang gila bukan solusi terbaik," tandasnya. (*)