Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pembunuhan bayi berusia enam hari yang dilakukan oleh orangtua bayi bernama Sardian Junius Faomasiwate (24) digelar rekontruksinya di kos-kosan pelaku Jl Karya Bakti, Medan Tembung.
Saat rekontruksi berlangsung, tersangka sempat membantah membunuh bayinya.
"Aku waktu itu baru pulang kerja bu. Enggak ada ku apakan anak ku," kata tersangka di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan penyidik Sat Reskrim Polresta Medan, Kamis (25/8/2016).
Mendengar ucapan tersangka, penyidik kepolisian sempat berang. Penyidik meminta tersangka untuk tidak banyak bicara.
"Yang kami butuhkan keterangan saksi. Kamu diam saja. Jangan banyak bicara dulu," ungkap Kanit PPA Polresta Medan, Iptu Efriani.
Dalam rekontruksi ini, sejumlah pihak yang berkaitan dipanggil. Diantaranya pemilik klinik Selly Jl Durung.
Ketika rekontruksi, bidan Klinik Selly menyebut bahwa mereka memang menangani kelahiran bayi yang telah diberi nama Gabriel Wate itu. Saat dilahirkan, bayi dalam kondisi sehat.
"Kami juga heran kenapa tiba-tiba bayinya meninggal setelah enam hari dilahirkan. Padahal saat dilahirkan, kondisinya masih sehat," ungkap bidan klinik Selly.
Diberitakan, Sardian Junius Faomasiwate (24), warga asal Nias membunuh bayinya yang berusia enam hari dengan cara dicekik.
Hal itu terungkap ketika Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan rekonstruksi di kos-kosan tersangka di Jl Karya Bakti, Medan Tembung.
Dalam rekonstruksi ini, istri tersangka bernama Monica Sari Silaban (22) turut hadir. Dari keterangan Monica inilah terkuak bagaimana tersangka tega membunuh bayinya.
"Saya awalnya disuruh membeli es batu. Setelah saya kembali, dia (Sardian) menyuruh saya membeli makanan," ungkap Monica pada adegan ke 6 dan ke 7, Kamis (25/8/2016).
Setelah membeli makanan, Monica yang saat itu masih dalam kondisi lemah kembali ke kamar kosnya. Ketika berada di depan pintu, ia melihat suaminya itu mencekik leher anaknya yang sempat diberi nama Gabriel Wate.
"Ku tengok dia duduk di dekat bayi ku. Leher bayi ku itu dicekiknya," kata Monica.
Mengetahui bayinya dicekik, Monica marah. Namun, tersangka melarang Monica untuk menggendong bayinya.
"Ku tengok waktu itu bayi kami sudah megap-megap. Nafasnya sudah enggak teratur," kata Monica pada adegan ke 9.
Tersangka Sardian Junius Faomasiwate dilaporkan oleh isterinya Monica Sari Silaban pada Maret 2016 lalu. Tersangka dituduh membunuh bayinya yang baru enam hari dilahirkan di rumah kontrakan mereka dengan cara membekap mulut bayi, disertai pukulan.(ray)