Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung meringkus dua preman saat melakukan razia di Jalan Soekarno Hatta (by pass), Bandar Lampung.
Kedua preman ini diringkus karena kedapatan membawa senjata tajam.
Dua tersangka adalah Agus Saputra (22) warga Jalan Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan Khairul Gani (38) warga jalan Teluk Ambon, Gang Rajawali, Kelurahan Pidada Panjang.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, kedua orang tersebut diduga sering melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di jalan lintas Sumatera.
Ruli mengatakan, petugas saat itu sedang melakukan razia premanisme di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, yang merupakan jalan lintas Sumatera. Razia dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan para preman.
"Saat razia kami menemukan kedua tersangka membawa senjata tajam. Petugas langsung menangkap keduanya," ujar Ruli, Jumat (26/8/2016). Ruli mengatakan, senjata tajam itu digunakan untuk mengancam para sopir truk.(*)