Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Moa
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG-Untuk kesekian kalinya, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resort Manggarai mencocok pengecer kupon putih (KP).
Hari Jumat (26/8/2016) sekitar pukul 12.00 Wita, polisi menangkap Yulianus Unu (44) dari kampungnya.
Warga Kampung Kenda, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, didapat sedang mengelola KP di dalam kiosnya.
Yulianus, tak bisa berkutik menghadapi anggota polisi yang dipimpin Kanit Buser, Krisno Ratuloly, memimpin penggrebakan itu.
Sebuah telepon seluler merek Nokia warna hitam yang ada dalam genggaman berisikan angka-angka tebakan kupon putih yang diterimanya selain uang penjualan KP sejumlah Rp 1.212.000.
"Pelakunya kami bawa ke Ruteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan dia hanya kaki tangan. Kami sedang berusaha menemukan bandarnya,"ujar Krisno.*