Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Otak pelaku pelarian tahanan di Mapolsek Bukit Raya, Liyon Alia Ocu diringkus, Senin (29/8/2016) dini hari tadi.
Polisi melumpuhkannya dengan tembakan di bagian betis sebelah kanan setelah berupaya kabur meski sudah diberikan tembakan peringatan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan mengatakan, tahanan atas nama Liyon ditangkap di Jalan Tengku Bey atau Jalan Utama pada pukul 04.30 WIB.
"Ya, benar tadi subuh satu tahanan Mapolsek Bukit Raya yang kabur, berhasil ditangkap. Saat ini yang bersangkutan dikembalikan ke dalam sel," ujar Toni.
Lyon merupakan tahanan yang melakukan pendorongan pada Aiptu Suteri saat akan diberikan makanan ke dalam sel. Dari inisiatif Liyon itulah tahanan lain juga ikut kabur.
Dengan ditangkapnya Liyon, polisi masih memburu empat orang tahanan lainnya yakni, M Rizki kasus curanmor, Andi Afrillia kasus narkoba, Abdul Yamin kasus pencurian/jambret serta Fajri Munawar kasus pencurian/jambret.
Sebelumnya, sebanyak 14 tahanan di Mapolsek Bukit Raya kabur, Minggu (28/8/2016) siang tadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Sembilan orang sudah berhasil ditangkap kembali dan lima orang masih dalam upaya pengejaran.
Peristiwa kaburnya tahanan berawal dari dua orang personel jaga yakni Aiptu Suteri dan Bripka Hendrianto hendak memberi makanan kepada tahanan.
Aiptu Suteri masuk kedalam sel sedangkan Bripka Hendrianto berjaga-jaga di pintu kedua.
Saat Suteri masuk salah seorang tahanan mendorongnya hingga terjatuh.