News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terbukti Gelar Razia Ilegal, Polantas Semarang Masuk Kandang

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI RAZIA: Razia gabungan Polres Bogor Kota, Selasa (24/3/2015), menjaring sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara di jalan raya.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tujuh polisi yang kedapatan menggelar razia ilegal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang, pada 7 Agustus 2016, sedang diperiksa Propam Polrestabes Semarang.

Keempat anggota Sat Lantas ini sudah mendapat "hukuman" langsung dari atasannya sedangkan dua anggota Provost dan seorang anggota Polsek Banyumanik masih diperiksa.

Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, mengatakan empat anggota Sat Lantas tersebut sudah tidak bertugas di operasional.

"Sementara di bagian administrasi, tidak ditugaskan di operasional. Sambil proses hukum internal tetap berjalan," kata Suwarna, Senin (29/8/2016).

Suwarna mengatakan, setiap operasi kepolisian selalu dibekali surat tugas. Selain syarat mutlak tersebut, masih ada beberapa syarat lain agar operasi itu bisa dinyatakan resmi.

"Ada surat tugas, papan informasi razia, ada perwira pengendali yang ditunjuk sesuai surat perintah. Papan informasi razia ditempatkan di lokasi yang bisa dilihat oleh semua pengendara," kata dia.

"Masyarakat bisa menanyakan itu, kalau tidak bisa menunjukkan silahkan laporkan ke Propam," Suwarna menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini