Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua perampok, Andi dan Badri terbilang sadis dalam melakukan aksinya.
Komplotan yang beraksi lintas provinsi ini, tidak segan melukai korbannya, salah satunya Sobirin, seorang bos tempe.
Peristiwa terjadi pada 23 Agustus 2016 sekitar pukul 04.00 WIB saat Sobirin mengendarai mobil hendak menjual dagangannya ke pasar-pasar di Bandar Lampung.
Sampai di daerah Panjang, komplotan Andi menghentikan laju kendaraan Sobirin.
“Mereka mengaku sebagai anggota polisi mau melakukan razia,” ujar Dery, Selasa (30/8/2016). Pada saat itu, salah satu pelaku menodongkan senjata api ke Sobirin.
Komplotan ini lalu mengikat kaki dan tangan korban dan menutup mata korban menggunakan lakban.
Dery mengatakan, kawanan ini memasukkan Sobirin ke dalam mobilnya.
Korban sempat melakukan perlawanan dibalas para pelaku dengan pukulan di kepala menggunakan gagang senjata api.
"Kepala korban mengalami bocor,” ucap Dery.
Komplotan ini lalu membuang Sobirin di pinggir Jalan Soekarno Hatta, Way Halim.
Para tersangka membawa kabur mobil korban yang berisi barang dagangan.
Beruntung korban berhasil melepaskan ikatan di tangan dan kakinya lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan laporan korban, aparat kepolisian meringkus Andi dan Badri di tempat persembunyiannya di Natar, Lampung Selatan dan di Lampung Tengah.