Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pelaku penyiksaan terhadap N, bocah 13 tahun warga Jl Baji Pangase, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar,rupanya adalah ibu kandungnya sendiri.
"Pelakunya adalah Ibu kandungnya sendiri berinisial R yang masih berusia 24 tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Aris Sumarsono yang ditemui di RS Bhayangkara, Selasa (30/8/2016) malam.
Aris melanjutkan, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kekerasan terhadap anak.
"Ada info dari warga yang menelepon sekitar pukul 10.00 Wita. Kami langsung ke TKP dan mengamankan korban bersama kedua orang tuanya," ungkapnya.
Korban dan pelaku lemudian dibawa ke Mapolsek Mamajang, namun korban yang sudah dalam kondisi kesakitan dan trauma akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar.
Saat ini N masih dalam keadaan trauma dan menderita luka di sekujur tubuhnya. Ia mendapat perawatan i tensif di ruamg UGD RS Bhayangkara.
"Pelaku masih kita periksa di kantor untuk mengetahui apa motif penyiksaan yang ia lakukan," jelas Aris.