News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mediasi Pedagang Medan Johor dan Eksekutor Pengadilan Mentok

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pedagang berdiri tak jauh dari lokasi pembakaran ban di Jalan Karya Wisata, Medan Johor, Rabu (31/8/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dialog antara personel kepolisian dengan pedagang yang berjualan di tanah milik Pertamina di Jalan Karya Wisata berakhir tanpa solusi. 

Sejumlah eksekutor pengadilan bersama Kapolsek Delitua AKP Wira menjelaskan kepada warga tentang proses eksekusi tanah. Pedagang sudah dipastikan dapat berjualan kembali setelah eksekusi.

"Kami tidak mau. Kami ini pedagang yang menyewah tanah bukan penggarap. Mana surat tanahnya, coba lihat suratnya. Enggak ada itu, kami tidak mau pindah," ujar seorang pria kepada personel Polri, Rabu (31/8/2016).

Pria berkulit sawo matang ini menyampaikan, seluruh pedagang akan pindah secara suka rela apabila personel polisi bersama perwakilan Pengadilan Negeri Medan memperlihatkan surat tanah.

"Kalian enggak salah penggusuran kan? Mana buktinya ini tanah milik Pertamina. Kami butuh kepastian karena selama ini kami menyerah," kata warga tadi.

Hingga berita ini diturunkan masyarakat yang diduga pedagang berjualan di atas tanah Pertamina masih berkumpul. Mereka menolak eksekusi tanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini