Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Siti Aisyah, pedagang es kelapa di atas lahan sengketa seluas 3 hektare di Jalan Karya Wisata, Medan Johor, berusaha mengadang mobil water cannon Polresta Medan.
Mobil water cannon hendak membubarkan massa dengan menyemprotkan air ke arah sisa pembakaran ban dan balok kayu yang berada di tengah jalan.
"Jangan dihancurkan warungku pak. Cemana aku mau jualan? Kasihanilah kami ini," teriak Aisyah sambil tiduran di tengah badan Jalan Karya Wisata, Rabu (31/8/2016).
Sejumlah wanita polisi wanita langsung mengejar wanita asal Karo itu. Mereka membujuk Aisyah tidak tidur di badan jalan yang dipenuhi tumpukan sisa pembakaran ban bekas.
"Aku enggak terima kalau tempatku digusur pak. Ganti dululah warungku," ia memohon.
Aisyah terus meronta, tapi polisi tetap membawa wanita paruh baya itu ke pinggir toko di Jalan Karya Wisata. Di sana, Aisyah tergeletak sembari menangis.
"Tetap enggak terima aku pak. Itu tempat cari makanku. Mau makan apa kami pak?" napasnya memburu, kesal.
Dalam persoalan sengketa lahan ini, Pengadilan Negeri Medan memenangkan PT Pertamina selaku pemilik tanah yang sah. Sementara warga yang sudah menempati lahan menolak pindah.