Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur meringkus Muhammad Husnan di rumahnya, Jalan Yos Sudarso, Pidada, Panjang, Rabu (31/8/2016).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Husnan telah menipu 25 orang dengan modus menawari pekerjaan di Pelindo II Cabang Panjang, Bandar Lampung.
"Tersangka mengaku sebagai karyawan Pelindo. Dia menawarkan pekerjaan di Pelindo kepada para korbannya dengan syarat menyerahkan sejumlah uang ke tersangka,” ujar Dery saat ekspose perkara di Polsek Tanjungkarang Timur, Kamis (1/9/2016).
Total kerugian para korban sebesar Rp 107 juta. Polisi menyita lima map berisi lamaran pekerjaan, satu potong baju dengan logo IPC Port of Panjang dan satu lembar kuitansi.