Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Melihat burung dengan harga miring melalui akun facebook, membuat Syafril Effendi (29), warga Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Komplek Perumahan Bukit Sejahtera, Kecamatan Gandus ini langsung tertarik membelinya.
Namun sial, usai uang ditransfer burung malah tak kunjung datang.
Syafril akhirnya melapor ke Mapolresta Palembang.
Dihadapan petugas, Syafril mengatakan, peristiwa itu bermula saat ia tengah membuka grup komunitas pecinta burung di facebook.
Disana, ia melihat akun facebook bernama "Erik Breeding" menjual burung murai batu seharga Rp 1,3 juta, Selasa (30/8/2016).
Usai melakukan kontak melalui inbox facebook, disepakatilah harga burung tersebut.
Keesokan harinya, Syafril langsung mentransfer uang sebesar Rp 1,3 juta untuk pembayaran burung murai batu.
"Saya transfer pagi, katanya burung itu akan dikirim melalui penerbangan pagi, dan sampainya sore, tapi sampai sekarang belum datang-datang," ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (2/8/2016).
Syafril menambahkan, bukan hanya burung yang tidak datang, bahkan penjual burung tersebut meminta uang tambahan kepada Syafril sebesar Rp 1,8 juta yang menurut penjual, dana tersebut digunakan untuk pembayaran karantina di Medan.
"Burung itu katanya ada di Medan, tapi saat dia minta uang lagi, tidak saya kirim, karena saya merasa memang sudah ditipu, sebab saat teman saya mau mengambil langsung di Karantina, dia tidak mau. Atas kejadian itu akhirnya saya melapor, takutnya ada korban lagi," ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan dari pelapor sudah diterima petugas dan pastinya segera ditindak lanjuti.
"Petugas sudah menyelidiki bukti-bukti atas laporan dari pelapor. Kita imbau kepada masyarakat, agar waspada dan lebih berhati-hati lagi jika belanja online," ujarnya.