News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Tunawicara Saksikan Seorang Paman Mencabuli Keponakannya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi sempat kesulitan menyelidiki kasus pencabulan dan kekerasan terhadap LKB (13), gadis tunarungu dan tunawicara, oleh pamannya sendiri, Dingson Herison Anak Ampun (34).

Pelaku mencabuli dan menyiksa LKB di kediamannya di Desa Cikaok, Kecamatan Sitelu Tali Urang Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

"Saksi yang melihat korban dicabuli adalah penderita tunawicara," ungkap Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, AKP Alexander Piliang pada Tribun ’Timur Sabtu (3/9/2016) siang.

Saksi yang melihat LKB disiksa dan dicabuli adalah YAA (19), bibinya sendiri. Saat pencabulan YAA melihat langsung tersangka yang juga kakak kandung saksi menyiksa korban.

"Saksi kasus ini adalah adik kandung tersangka. Saksi tidak bisa berbuat banyak saat kejadian karena juga penderita tuna wicara," ungkap Alex.

Menurut penuturan saksi YAA, barang bukti di lapangan mendukung kejahatan pelaku. Beberapa barang bukti yang diamankan berupa pakaian, karet ban yang digunakan untuk mengikat tangan korban, dan golok yang digunakan untuk membunuh korban.

"Untuk memeriksa saksi ini, kami meminta bantuan penerjemah. Saksi pun menerangkan dan menunjukkan di mana barang bukti disimpan oleh tersangka," kata Alex yang mengaku prihatin atas kejadian ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini