News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

5 Populer Regional: Bocah 7 Tahun Diculik Driver Ojol di Kutim-Viral Pria Nikahi 2 Wanita di Bali

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari kasus penculikan yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.

Korban berinisial MPR, bocah berusia 7 tahun diculik oleh driver ojol MY (32).

Pelaku sempat mengirimkan pesan meminta tebusan sebelum korban ditemukan tewas.

MY kini sudah ditangkap polisi untuk mempertangg jawabkan perbuatannya.

Kemudian viral di media sosial, seorang pria di Buleleng, Bali bersanding dengan dua perempuan di pelaminan.

Ternyata pernikahan itu bukan dilangsungkan secara bersamaan sejak awal.

Namun, pihak desa tak berani menghadiri prosesi tersebut lantaran istri pertama dan kedua masih berusia 17 tahun.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam terakhir:

1. Detik-detik Bocah 7 Tahun Diculik Driver Ojol hingga Ditemukan Tewas, Modus Pelaku Ajak Memancing

KORBAN PENCULIKAN - MRP, bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur menjadi korban penculikan driver ojek online (ojol). MRP menjadi korban penculikan MY (32), warga Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, seorang driver ojek online. (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

MRP, bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur menjadi korban penculikan driver ojek online (ojol).

Warga Jalan Pasundan, Kampung Tator, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur itu sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya pada awal Juni 2026.

Korban belakangan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

MRP ternyata menjadi korban penculikan MY (32), warga Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, seorang driver ojek online.

Kronologi Hilangnya MRP

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada  Selasa (2/6/2026) dengan nomor LP 59 di Polres Kutai Timur dengan pelapor Zulfa Adhika Saidah, ibu korban.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa anaknya, MRP (7), tidak kembali ke rumah setelah bermain di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka di Jalan Pasundan, Kampung Tator, Kecamatan Sangatta Utara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini