News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa 1000 Pil Ekstasi, Dihentikan Polisi Bandar Asal Pulau Pandan Nekat Menabraknya

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dua Terduga pengedar narkoba jaringan Pulau Pandan tewas di tangan tim gabungan Badan Narotika Provinsi Jambi (BNP)  dan Kepolisian dari Polres Tebo, Minggu (4/9/2016) dinihari tadi.

Disampaikan Kabid Pemberantasan Narkoba BNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, dua bandar itu merupakan target operasi. Bahkan satu diantaranya yakni Ibnu Zairi merupakan residivis kasus yang sama.

Dari hasil penggeledahan dari mobil Avanza yang dikendarai tersangka, ditemuan barang buki berupa Narkoba Jenis Pil Eksasy sebanyak 1000 butir.

Polisi juga menemukan paket sabu seberat 50.7 gram berikut senjata tajam. Ikut diamankan tiga unit handphone milik para pelaku.

Sementara jenazah kedua tersangka yakni Ibnu Zairi dan Jefri langsungdi bawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

Disampaikan AKBP Marlian, kedua tersangka mengendarai mobil Avanza dari sumatra Barat.

Setibanya di jalan lintas Jambi-Bungo, tepatnya disesa Sungai Keruh polisi yang mendapat informasi bersama BNP langsung melakukan penghadangan.

Namun, saat dihentikan keduanya mencoba menerobos dan menabrak anggota di lokasi kejadian.

"Sudah diberikan tembakan peringatan, tapi mereka malah menabrak anggota,"kata AKBP Marlian.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan kedua pelaku.

Polisi dan BNP akhirnya melepas tembakan untuk melumpuhkan keduanya.

Mobil avanza yang dikendari pelaku oleng dan menabrak pekarangan rumah warga.

Nyawa kedua tersangka tak tertolong akibat luka tembak yang dideritanya.

"Kita masih selidiki adanya jaringan lainnya,"kata Marlian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini