Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Hanya dengan modal kepercayaan, AP alias Dian sukses berjualan ganja di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Barang (ganja) dilansir melalui bus yang didatangkan dari Aceh.
Dalam dua bulan sudah lima kali pengiriman dengan rata-rata sekali kirim 10 sampai 15 kilogram ganja.
"Jadi ditaksir sekitar 50-an kilo sudah saya jual," ungkap AP di hadapan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan, di sela-sela ekspose mingguan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Selasa (6/9/2016).
Dikatakannya, ganja dikirim oleh AR warga Aceh yang kini sudah ditahan di Mapolsek Rumbai.
"AR langsung yang membawa dari Aceh. Nanti ada orang lain yang menjemput menggunakan becak. Dari becak, baru saya jemput," kata AP.
Menurutnya, satu kilogram ganja dihargai Rp 1,4 juta. Kemudian kembali dijual Rp 1,7 juta.
"Saya dapat untung Rp 300 ribu. Uangnya baru dibayarkan kalau ganja sudah habis terjual. Jadi misalnya cuma kepercayaan saja," paparnya.
AP diringkus Sat Opsnal Polsek Rumbai, Senin (5/9/2016) kemarin dengan barang bukti ganja sebanyak 12,5 kilogram ganja.
Pengungkapan AP berdasarkan pengembangan dari tersangka AR yang ditangkap sehari sebelumnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar yang memasok narkoba tersebut kepada tersangka.
"Masih dilakukan pengembangan. kita akan cari tahu sampai ke pemasoknya. Selain itu penyelidikan juga akan dilakukan dengan memeriksa pihak pengelola bus untuk mencari tahu apakah ada oknum yang memang sudah bekerjasama dengan tersangka," ujar Toni.