Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Fahrizal mengatakan, pihaknya akan menahan oknum PNS, Timbul Sinaga yang umbar tembakan di kantor Satlantas Polresta Medan.
Pihaknya melakukan gelar perkara terkait peristiwa yang sempat membuat masyarakat resah itu.
"Surat penahanannya sedang saya ajukan ke bapak Waka Polresta. Memang sore ini rencananya akan kami tahan," kata Fahrizal, Rabu (7/9/2016) sore.
Ia menerangkan, penahanan Timbul tergantung tandatangan Waka Polresta Medan, AKBP Mahedi Surindra.
Jika sudah mendapat restu Waka Polresta, maka Timbul akan segera dieksekusi.
"Dalam kasus ini, yang bersangkutan kami kenakan pasal 351 dan undang-undang darurat," kata Fahrizal via selular.
Disinggung mengenai calo SIM bernama Alamsyah yang sempat melarikan uang Timbul, Fahrizal mengaku tengah mencarinya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan ini tengah menunggu laporan lengkap dari Timbul.
"Kalau dia (Timbul) sudah buat laporan, calo itu akan kami proses juga. Ini sedang menunggu laporannya," kata Fahrizal.
Dalam kasus ini, kakak kandung Alamsyah bernama Bayu terkena tembakan di bagian perut.
Bayu ditembak saat berusaha membela Alamsyah yang telah melarikan uang SIM milik Timbul.