Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - SB, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Pattimura Pekanbaru akhir 2015 lalu akhirnya diringkus petugas Sat Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku memepet kemudian mengintimidasi korban dengan alasan korban melakukan pemukulan.
Pelaku kemudian menarik korban, dan merampas sepeda motornya.
SB mengakui perbuatannya yang dilakukan dengan empat rekannya, Jimi (telah ditangkap), Dede (DPO), Wawan (DPO) serta Dendi (DPO).
"Kita masih lakukan pengembangan untuk meringkus tiga tersangka lainnya," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Kamis (15/9/2016).
SB diringkus di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur.
Dari pengungkapan tersebut polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil kejahatan.
SB sudah merencanakan aksi curas dengan empat rekannya.
Korban sudah diintai yang kemudian dieksekusi saat kondisi sepi.
Dengan bantuan rekannya yang lain, korban dibuat ciut baik lewat intimidasi kalimat dan secara fisik.(*)