Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemilik gudang sabu berinisial SR, yang tak lain merupakan tante dari pengedar 18 Kg sabu bernama Bobi Handoko meninggalkan dua orang anak saat digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (15/9/2016).
SR kabur bersama suaminya dari rumah yang dijadikan gudang di Jl Setia Luhur, Gang Sendiri, Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.
"Saat kabur, pemilik rumah meninggalkan dua orang anak yang masih kecil-kecil. Salah satu anak pemilik rumah masih berusia 10 tahun," ungkap Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Arman Depari, Kamis (15/9/2016) di lokasi penggerebekan.
Arman mengimbau, baik SR maupun suaminya untuk segera menyerahkan diri. Hal tersebut guna memudahkan proses penyelidikan.
"Kalau menyerahkan diri, tentu proses ini akan lebih mudah. Sebab, kami pun sudah mengantongi identitas lengkap keduanya," ungkap jendral bintang dua ini.
Saat penggeledahan berlangsung, ratusan warga tampak begitu antusias menyaksikan petugas mengelilingi rumah tersangka Bobi. Beberapa warga mengaku heran jika Bobi terlibat peredaran sabusabu.
"Karena kebetulan antara tersangka yang satu dengan lainnya masih ada unsur kekerabatan, maka keluarganya semua akan turut kami periksa," kata Arman.(ray)