News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Temukan 90 Kg Ganja di Rumah Hadi

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap bandar narkoba bernama Hadi Rismono di rumahnya di Gang Bukit, Kelurahan Kebon Jeruk, Kamis (15/9/2016) sore.

Dari rumah Hadi, polisi menyita 90 kilogram ganja dan 180 butir pil ekstasi.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra. Selain Hadi, polisi juga menangkap seorang sopir carteran.

Keduanya ditangkap saat memindahkan ganja ke dalam mobil. Rencananya ganja tersebut akan dibawa ke daerah Pringsewu.

Ganja sebanyak 90 kilogram itu ditemukan di dalam tiga buah karung. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini