Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan wanita polisi Satlantas Polrestabes Semarang, membubarkan ratusan pelajar yang nongkrong di sekitar Taman KB.
Kelar sekolah para pelajar tak langsung pulang ke rumah dan lebih memilih nongkrong di Taman KB yang tak jauh dari pintu belakang kantor Pemprov Jawa Tengah, Kamis (15/9/2016) sore.
Pembubaran ini untuk mencegah pengumpulan pelajar yang dapat memicu tindak kriminal seperti tawuran antarpelajar.
Puluhan wanita polisi bersepeda dari Satlantas Polrestabes Semarang membubarkan ratusan pelajar yang ketahuan nongkrong di sekitar Taman KB usai sekolah, Kamis (15/9/2016). TRIBUN JATENG/MUH RADLIS.
Puluhan wanita polisi ini dibandu jajaran Dinas Pendidikan dam Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Semarang. Mereka yang terjaring di pinggir jalan dan warung diminta segera pulang ke rumah.
"Langsung pulang, jangan nongkrong!" perintah seorang wanita polisi kepada para siswa yang nongkrong tersebut.
Mereka menggowes menyisir Taman KB dan sekitarnya yang memang rimbun dan adem menjadi tempat nongkrong.
"Mereka parkir di pinggir jalan, mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami sedang koordinasi agar tidak ada lagi parkir di pinggir jalan. Kami minta para pelajar membubarkan diri dan pulang, tidak nongkrong," kata Kepala Unit Dikyasa Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Sri Ningsih Iriani.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
Ningsih mengatakan pihaknya setiap hari akan melakukan penertiban serupa untuk menghindari hal-hal negatif yang tidak diinginkan.
"Pelanggaran yang kasat mata pun akan kami tindak seperti tidak menggunakan helm, ban kecil dan knalpot bersuara keras," imbuh dia.
Kepala Seksi Analisa dan Pengembangan Dinas Pendidikan Kota Semarang, Sapto Budi Utomo, mengatakan ketentuan sekolah melarang siswa belum mengantongi SIM membawa kendaraan.
"Harus punya SIM dulu baru boleh bawa kendaraan. Kalau ada yang melanggar ditilang saja agar lebih tertib dan tahu aturan," ujar Sapto.