News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandar Narkoba Angkut 99 Kg Ganja Dari Kantor Pos, Kiriman Asal Aceh

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadi Rismono (46), dan Sopian diamankan petugas Polsek Tanjungkarang Timur usai mengangkut 99 kilogram ganja dari kantor pos

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menggagalkan peredaran 99 kilogram ganja asal Aceh.

Polisi menghentikan mobil yang mengangkut ganja tersebut di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebon Jeruk, Kamis (15/9/2016).

Polisi menangkap dua orang yang mengangkut ganja. Mereka adalah Hadi Rismono (46), warga Jalan Hayam Wuruk, Gang Bukit I, Kelurahan Tanjung Agung; dan Sopian, warga Tanjung Agung.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, keduanya kedapatan mengangkut 99 kilogram ganja dan 174 butir pil ekstasi.

"Barang tersebut asal Aceh dikirim lewat kantor pos," kata Hari, Jumat (16/9/2016).

Hari mengatakan, tersangka mengangkut ganja menggunakan mobil pikap dari kantor pos.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini