News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBPOM Diduga Buang Limbah Tanpa Izin ke Taman Cadika

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan diduga membuang sekaligus membakar obat, kemasan pangan, kosmetik tanpa izin dan bahan berbahaya ke Taman Cadika, Medan Johor.

“Saya lagi sibuk ini, tolong arahkan dia (Tribun Medan) ke satpam agar diarahkan ke pejabat berwenang. Coba liat ini (memperlihatkan berkas). Saya sibuk banyak kerjaan,” ujarnya kepada Tribun Medan.

Tidak lama kemudian, Tribun menghubungi Kepala BBPOM Medan Alibata Harahap agar dapat wawancara langsung. Tapi Alibata menolak bertemu dengan alasan sedang berada di luar kantor, setelah itu, Tribun meminta diarahkan ke pejabat lain. Namun Alibata menolak.

“Masih di jalan dan sedang di luar, jangan ditunggu lama nanti, enggak ada orang di kantor dinas luar semua. Pemusnahan sudah lewat itu, lain kali saja ya,” katanya sembari mematikan ponsel.

Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi dan Informasi BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan menyampaikan, ia tidak berada di kantor karena sedang tugas di lapangan alias luar kantor. Baginya, pemusnahan barang ilegal temui BBPOM harus melalui Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Sumut.  

“Kami izin mereka melakukan pemusnahan, tidak bisa sembarangan nanti pencemaran. Kami serahkan (barang ilegal) dan laporkan ke Bapedalda. Mereka ada yang menangani khusus pemusnahan agar terkendali. Jadi prinsipnya berdasarkan rekomendasi Badan Pengendalian Lingkungan jadi kalau bagaimana teknisnya mereka tahu. Ada ketentuannya,” ujarnya.

Apakah pemusnahan di Taman Cadika Medan sesuai SOP yang ada ? lantas bagaimana mekanismenya ? ia kembali tidak memberikan jawaban mendetail, karena proses penerapan pemusnahan limbah diterapkan Bapedalda.

“Itu sudah mereka yang terapkan (Bapedalda) kebetulan belum ada kami tempat untuk pemusnahan. Mereka sudah ada SOPnya kalau bahan pangan, obat dan kosmetik ada SOP yang berbeda-beda. Tidak sama karena efek lingkungannya berbeda-beda,” katanya.

Ia menuturkan, Bapedalda yang lebih tahu tentang pemusnahan barang ilegal sesuai kategori barang tersebut. Karena itu, SOP pemusnahannya dilaksanakan Bapedalda Sumut setelah dilakukan koordinasi dengan BBPOM Medan.

“Jadi mereka (Bapedalda) yang lebih tahu. Mereka yang tahu pasti, betul kami melaporkan ke mereka dan mereka berkoordinasi ke orang yang jadi pelaksana pemusnahan bahan ilegal itu,” ungkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini