News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Parepare, Ujian SIM dan Urus STNK Dapat Dilakukan di Depan Rumah

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Unit Regident Satlantas Polres Parepare, Sulawesi Selatan, menyerahkan nomor kendaraan dan surat-surat kendaraan di rumah warga.

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE – Polres Parepare memberikan layanan jemput berkas pengajuan SIM maupun STNK kepada masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kini tak perlu repot-repot datang ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk mengurus surat-surat kendaraan bermotor.

Aparat Unit Regident Satlantas Polres Parepare, Sulawesi Selatan, siap jemput bola mendatangi rumah warga untuk melengkapi syarat-syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM), tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Kami dari Unit Regident Satlantas Polres Parepare melayani hingga sampai ke rumah warga, seperti menjemput berkas pengajuan SIM," kata Kanit Regident Satlantas Polres Parepare Ipda Bakri di ruang kerjanya, Jumat (16/9/2016).

Bakri mengatakan, warga yang berkepentingan tinggal menghubungi kantor Samsat setempat.

Dalam hitungan menit, petugas akan datang ke rumah warga untuk menjemput atau mengantarkan berkas persyaratan atau surat yang sudah jadi.

"Khususnya warga Kota Parepare, kita menyiapkan dua unit kendaraan roda dua dengan dua petugas langsung mendatangi rumah dan menguji jika Anda ingin mengurus SIM dan menyiapkan kendaraan untuk uji SIM secara gratis," kata Bakri.

Ujian SIM di rumah warga ini hanya untuk pemohon SIM sepeda motor. SIM akan dicetak di kantor Samsat. Nantinya petugas akan mengantarkan SIM yang sudah jadi ke rumah warga, tanpa biaya pengiriman. Pelayanan yang sama berlaku untuk pembuatan TNKB dan STNK.

Warga mengaku puas atas layanan jemput bola dari kepolisian tersebut.

Ridwan, warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, misalnya, mengacungkan jempol untuk layanan istimewa ini.

"Luar bisa, untuk mengajukan pengurusan SIM, sekarang bisa di rumah. Tinggal telepon, petugas Polantas datang kerumah langsung menguji kita dan tidak dipungut biaya pengujian," kata dia.

Penulis : Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini