News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

‎Sabu Dari Lapas Kerobokan Dikemas Dalam Lampu Petromak, Gunakan Jasa Ekspedisi

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Polisi menemukan narkotika jenis sabu di tempat tinggal pelaku yaitu di Rumah Susun Cengkareng lantai 4.

Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang pengedar dan kurirnya diringkus anggota Satnarkoba Polresta Denpasar.

Adalah MF (23) dan AR (22), yang ditangkap di Jalan Teuku Umar Denpasar Bali. Keduanya pun meringkus di balik jeruji besi.

Menariknya, dalam kasus ini ialah pengungkapan terhadap peredaran sabu-sabu (SS) tersebut ternyata melibatkan seorang Narapidana di Lapas Kerobokan.

Sabu dikirim ke tersangka MF dengan kemasan sebuah lampu Petromak ‎melalui jasa pengiriman barang.

"Dari pengakuan MF, barang haram itu diambilnya di sebuah jasa ekspedisi atau pengiriman barang. ‎Yaitu, berupa satu lampu petromak merk CMOS yg di dalamnya berisi satu paket sabu dgn berat 50 gram," kata Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Minggu (18/9/2016).

Dijelaskannya, dari penangkapan AR dan MF setidaknya Polisi mengamankan hampir 28 gram Sabu, sedangkan sisanya sudah diedarkan oleh tersangka MF.

Dan itu melalui petunjuk seorang Napi di Lapas Kerobokan.

"MF mendapatkan upah sebanyak Rp.2.500.000 per minggu. Tersangka menerangkan menggunakan narkoba sejak 2 bulan lalu, belum pernah di hukum," tandasnya. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini