Petugas yang datang setelahnya, kemudian membawa pelaku yang sudah terkapar babak belur ke rumah sakit.
Suharno mengatakan, warga mengaku sering kehilangan celana dalam di jemuran selama ini.
Kendati demikian, Kapolsek menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan.
Ia menghimbau agar kejadian semacam itu tidak kembali terulang.
Kapolsek berharap warga dapat menahan emosi dan dapat menyerahkan ke aparat apabila mengamankan pelaku tindak kejahatan untuk diproses secara hukum.
“Tadi di pemakaman saya juga sampaikan ke warga, saya minta ini kejadian yang pertama dan terakhir, jangan sampai terulang lagi," tegasnya. (nto)