Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - MF (32), pria warga negara Singapura tertangkap oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Denpasar, Untung Purwoko, menyatakan penangkapan terhadap MF hasil kerja sama dengan pihak Kantor Pos.
"Ketika diketahui ada pengiriman dan dicek ternyata berisi kokain," kata Untung, Senin (19/9/2016).
Petugas KPPBC Denpasar juga mengamankan kokain seberat 30 gram lebih. Pihaknya bekerjasama dengan Polda Bali untuk melakukan pendalaman.
"Kami akan terus memberantas untuk mencegah peredaran Narkoba," imbuh dia.
Baca tanpa iklan