Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Merasa panik saat mengetahui kedatangan petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Palembang yang melakukan penggerebekan, Muhammad alias Mamat (39) langsung membuang sabu-sabu miliknya ke belakang rumahnya.
Namun aksi Muhammad yang juga berusaha kabur melarikan diri, diketahui petugas dan Muhammad pun pasrah setelah mengetahui petugas sudah mengepungnya.
Saat itu Muhammad digerebek petugas di rumahnya Jalan Sukadamai, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (19/9/2016) malam.
Dari penangkapan tersebut, Unit 5 Satres Narkoba Polresta Palembang berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket kecil yang dibungkus plastik klip bening dengan berat 0,70 gram.
Kini, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan KH Azhari Lorong Tangga Raja Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang, diamanakan petugas
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rocky Marpaung mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan jika di lokasi penangkapan sering adanya transaksi shabu yang dilakukan tersangka.
Mendapatkan laporan, Unit 5 Satres Narkoba Polresta Palembang langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di kediaman tersangka, hingga akhirnya tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan.
"Sempat membuang barang haram itu. Untung petugas mengetahuinya. Saat ini pelaku tengah dilakukan proses lebih lanjut di Satres Narkoba Polresta Palembang," ujarnya.(Welly Hadinata)